IGD atau Instalasi Gawat Darurat adalah layanan yang disediakan untuk kebutuhan pasien yang dalam kondisi gawat darurat dan harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan darurat yang cepat. Sistem pelayanan yang diberikan menggunakan sistem triage, dimana pelayanan diutamakan bagi pasien dalam keadaan darurat (emergency) bukan berdasarkan antrian.
Tujuan dari IGD yaitu tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal pada pasien secara cepat dan tepat serta terpadu dalam penanganan tingkat kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian. (To save life and limb).
Pelayanan yang diberikan :
1. Ruang Triase
2. Ruang Resusitasi
3. Kamar Periksa / kamar tindakan (Dewasa , Anak, Obsgyn)
4. Ruang Tindakan minor
5. Ruang Observasi
6. Ruang Konsultasi
7. Ruang periksa Khusus
8. Ruang IGD Infeksi
9. Ruang Medical & Nurse Station
10. Ruang Dekontaminasi
11. Ambulance 24 jam
Yang dapat dilayani dalam IGD yaitu :
• Pasien gawat darurat, tidak darurat, darurat tidak gawat dan pasien tidak gawat, tidak darurat oleh karena penyakit tertentu.
• Pasien akibat kecelakaan (Accident) yang menimbulkan cidera fisik, mental, sosial, gangguan pernafasan, Susunan saraf pusat, Sistem Kardiovaskuler, Trauma, berbagai luka, patah tulang, infeksi, gangguan metabolisme, keracunan, kerusakan organ, dll.
• Penanganan kejadian sehari-hari, korban musibah massal dan bencana.