Struktur Organisasi INSTALDIK RS TK II Moh. Ridwan Meuraksa

Instalasi Pendidikan merupakan unsur pelaksana Rumkit Tk. II Moh Ridwan Meuraksa dimana dalam melaksanakan tugas kewajibannya, Kainstaldik dijabat oleh Pamen Angkatan Darat berpangkat Mayor CKM.

Dalam menyelenggarakan tugasnya Instaldik dibantu oleh tiga orang staf terdiri dari 2 (dua) orang Kepala Urusan berpangkat Pama / Kapten/ Golongan III, 1 (satu) orang Bintara urusan / Pengatur berpangkat Bintara atau Sersan dan golongan II ( dua ) dan 1 (satu) orang staf Instaldik dan turtik/ Opr.Komputer

Struktur Organisasi

Uraian Tugas

Instaldik:

1) Ka Instaldik (Mayor CKM)

  1. Menyelenggarakan dan melaksanakan Dik Paramedis.
  2. Menyelenggarakan diklat/peningkatan kemampuan pengetahuan dan keterampilan serta kesiapan personel Rumkit, Kesdam dan jajarannya.
  3. Mengkoordinir pelaksanaan program Diklat.
  4. Menyusun kebijaksanaan sehubungan dengan kegiatan diklat.
  5. Membimbing, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas staf pendidikan sesuai aturan.
  6. Melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan tugas Staf Pendidikan.
  7. Mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi kesehatan setempat yang terkait khususnya yang berhubungan dengan Diklat Kesehatan.
  8. Menyelenggarakan tugas lainnya yang ditentukan Karumkit.
  9. Mengkoordinir penerimaan siswa serta pembukaan dan penutupan pendidikan.
  10. Melaporkan pelaksanaan Program Diknakes kepada Dinas Kesehatan maupun ke Pusdiknakes Depkes RI sesuai dengan pedoman/kurikulum pendidikan.
  11. Melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan baik lisan maupun tertulis kepada Ka Rumkit.
  12. Dalam pelaksanaan tugasnya Kainstaldik bertanggung jawab kepada Karumkit.

2) Kaurlat (PNS III/c-d)

  1. Merencanakan pelaksanaan pelatihan.
  2. Menyusun jadwal pelatihan.
  3. Mencari tenaga pengajar pelatihan.
  4. Merencanakan dan mengurus pembiayaan pelatihan.

3) Baurlat (Sersan)

  1. Membantu Kaurlat dalam menyiapkan pelatihan.
  2. Menyiapkan pelaksanaan pelatihan dan mengevaluasi hasil pelatihan.
  3. Mengkoordinasikan dengan tenaga pengajar.

4) Staf Instaldik

  1. Membuat konsep surat keluar.
  2. Melaksanakan pengetikan surat-surat yang telah dikonsep.
  3. Mengetik jadwal pelatihan.
  4. Melaksanakan pengarsipan surat masuk dan keluar.
  5. Melaksanakan penulisan sertifikat.